Jumat, 15 Januari 2021

Pink Floyd, Ki Hadjar Dewantara, dan Pendidikan

Oleh: Eko Santosa

We don’t need no education

We don’t need no thought control

No dark sarcasm in the classroom

Teachers, leave them kids alone

Hey, Teachers, leave those kids alone

All in all its just another brick in the wall

All in all you’e just another brick in the wall

(Pink Floyd, Another Brick in The Wall Part 2)


Pink Floyd adalah band rock progresif asal London yang ditubuhkan pada tahun 1965. Personil band ini terdiri dari Syd Barrett, Nick Mason, Roger Waters, Richard Wright dan bergabung terakhir David Gilmour. Mereka pertama kali mengusung aliran
psychedelic dan kemudian beralih ke progresif serta sering memproduksi album berkonsep di mana cerita atau basis pemikiran/filosofi terangkai mulai dari lagu awal sampai lagu terakhir. Salah satu album konsep yang terkenal adalah The Wall yang diproduksi tahun 1979. Konsep dasar album ini berkaitan erat dengan teori psychodynamic mengenai relasi objek yang fokus membahas tentang kemampuan dan ketidakmampuan individu dalam membangun relasi yang sehat dan dewasa dengan lingkungannya (Phil Rose, 2015:89).

Secara keseluruhan, album The Wall memang menggambarkan problematika kejiwaan seseorang yang menemui banyak hambatan berinteraksi dengan lingkungan secara sehat karena berbagai sebab. Sebab yang sangat berpengaruh selain perang dan politik adalah pendidikan. Secara khusus, album ini menggambarkan pentingnya pendidikan bagi kejiwaan seseorang dalam lagu Another Brick in The Wall Part 1, 2, dan 3. Lagu yang dicipta dalam 3 seri ini menggambarkan situasi, kondisi, dan akibat yang didapatkan seseorang melalui perjalanan pendidikan di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Keterkaitan pendidikan keluarga, sekolah, dan masyarakat, seperti konsepsi lagu Another Brick in The Wall, dalam konteks pelaksanaan pendidikan di Indonesia dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara melalui Tri Pusat Pendidikan. Melalui konsep ini Ki Hadjar mengemukakan peran utama keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai motor dalam membentuk karakter dan mentalitas anak. Oleh karena itu, pendidikan karakter akan berjalan dengan baik ketika terjadi harmoni dalam ketiga aspek tersebut. Namun demikian, tidak jarang terdapat perilaku anak usia sekolah yang dapat dikategorikan sebagai di luar kontrol. Hal ini terjadi karena tidak adanya harmoni dalam pendidikan di keluarga, sekolah, dan masyarakat (Yamin, 2009:184).

Ketakharmonisan keluarga, sekolah, dan masyarakat inilah yang diungkap oleh Pink Floyd. Seturut analisis Phil Rose (2015:89-150) mengenai album The Wall, problematika yang terjadi di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat benar-benar mempengaruhi hidup seseorang yang dalam seri lagu Another Brick in The Wall digambarkan sebagai sosok soliter, antisosial, dan senantiasa membangun tembok diri. Pembangunan tembok ini sebelum menjadi kehendak terlebih dahulu dimulai dari kegagalan keluarga dalam membimbing anak untuk menghadapi persoalan kehidupan nyata. Dalam syair lagu bagian 1 dituliskan sebuah keluarga broken di mana si Ayah pergi dan tidak meninggalkan apa-apa selain secuil foto kenangan ketika mereka masih bersama. Kondisi ini bagi si Anak merupakan salah satu bata dalam tembok yang disusun seolah membentengi diri dari kesalahan berkeluarga (dunia di luar diri). Analisis Phil Rose menjelaskan bahwa dalam video yang dibuat oleh Pink Floyd untuk lagu tersebut menggambarkan si Ibu menyesali kepergian si Ayah, namun dalam waktu yang sama ia berperan seolah-olah tidak terjadi apa-apa di depan si Anak. Bahkan, ia justru selalu berusaha melindungi anaknya dari kesedihan akibat kepergian si Ayah dan tidak memberikan pemahaman bahwa setiap masalah yang ada dan terjadi mesti dihadapi, diurai sebab-akibatnya, diselesaikan, dijadikan pelajaran, dan dengan itu hidup mesti terus berlanjut. Penggambaran ini hendak menyatakan bahwa sejak saat itu terjadilah kerenggangan hubungan jiwa yang dirasakan Anak terhadap Ibunya, setelah sebelumnya jelas terjadi dengan sosok Ayah. Mulai dari kondisi inilah perkembangan kejiwaan si Anak tidak utuh karena seolah sengaja dipisahkan dari persoalan hidup sesungguhnya.

Senin, 09 November 2020

Teater di Sekolah

 

Teater di Sekolah: Antara Pengalaman dan Pemahaman[1]

Oleh: Eko Santosa 

Pembelajaran teater di sekolah umumnya berjalan kurikuler di mana pengajar mesti memahami tujuan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum. Akan tetapi di dalam pelaksanaannya seringkali terjadi irisan antara tujuan kurikuler dengan pengalaman berteater pengajar. Irisan ini menjadi problematika unik terutama ketika proses pembelajaran berlangsung di mana pengalaman (pemahaman) pengajar bertemu dengan keharusan materi (buku ajar) yang mesti diberikan. Pasti akan terjadi penyikapan (sintesis) di mana pengalaman berteater pengajar bertemu dengan materi ajar menghasilkan pemahaman (materi) baru yang diberikan kepada peserta didik. Materi baru ini kemudian diajarkan untuk memenuhi tujuan kurikuler dimaksud. Dari situasi dan kondisi inilah secara umum kelas teater dijalankan. Peran pengalaman berteater pengajar menjadi sesuatu hal yang penting dengan demikian. Namun demikian, pengalaman tidak pernah selamanya tetap. Artinya proses pembelajaran di kelas juga menjadi pengalaman baru yang pasti akan menghasilkan pengalaman baru, demikian seterusnya. Oleh karena itu pula, pemahaman pengajar juga akan berkembang baik menyangkut cara mengajar ataupun materi ajar yang didapatkan dari pengalaman yang senantiasa baru tersebut.

Di dalam diskusi atau pertemuan antarpengajar, pemahaman-pemahaman baru tentang teater atau penandasan atas kesepahaman dalam teater banyak terjadi. Antara pengajar satu dan lainnya berbagi pengalaman dan pengetahuan yang semuanya dapat disintesiskan menjadi materi ajar. Pertemuan dan diskusi menjadi penting dan merupakan pengalaman belajar yang tidak bisa dianggap sepele. Mengingat teater sebagai bagian dari kebudayaan yang selalu tumbuh bersama masyarakatnya, maka pemaknaan atasnya yang berbeda menjadi semacam keberlimpahan yang perlu disyukuri. Pemaknaan yang berbeda tidak mesti harus ditunggalkan namun juga tidak mesti menjadi ajang pertarungan mana yang lebih benar dibanding lainnya. Pemaknaan yang berbeda diperlukan justru untuk memberi keluasan pandangan akan teater itu sendiri. Bisa jadi memang, perbedaan makna mengerucut ke dalam ketunggalan namun atas dasar kesepahaman bersama yang ditemukan dalam sebuah pertemuan atau diskusi. Di samping itu, upaya mencari atau menuju ke pemaknaan tunggal atas asas kesepahaman bersama ini juga menarik untuk dicermati. Dalam beberapa pertemuan dan diskusi antarpengajar teater, beberapa hal berikut sangat seru diperbincangkan.

1.  Dramaturgi dan Formula Dramaturgi

Dramaturgi sampai saat ini masih dianggap sebagai dasar dari keseluruhan proses pementasan drama. Hampir semua guru menyatakan bahwa tanpa dramaturgi sebuah pementasan teater tidak akan dapat berjalan dengan baik. Di dalam kelas teater, dramaturgi diterapkan dalam tahapan analisis naskah. Pada tahap ini, guru dan peserta didik mengulik naskah mulai dari tema, pesan, struktur, dan tokoh.  Catatan-catatan yang didapat pada tahapan ini kemudian diterapkan selama proses latihan hingga pementasan. Langkah kerja semacam ini rupanya sudah berlangsung lama dan menjadi anutan banyak guru teater. Jadi, pemahaman dramaturgi mendapatkan praktik nyatanya dalam aktivitas analisis atau bedah naskah.

Sama sekali tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Namun mematenkan atau menetapkan langkah dalam proses pementasan yang dilakukan bertahun-tahun  sebenarnya juga tidak terlalu bijaksana mengingat bahwa teater selalu membuka dirinya untuk ditelisik, direka-ulang, dibongkar, disikapi, dipandang dan dikreasi kembali. Artinya, teater secara alamiah memang tidak pernah ingin atau tidak mungkin ditetapkan. Sebagai karya seni ia butuh pengembangan termasuk dalam model dan metode penciptaannya. Tetapi mungkin dalam pandangan pendidikan yang dalam hal ini adalah persekolahan, penetapan langkah semacam ini memang diperlukan. Selain prosesnya tidak menyalahi kurikulum juga demi memudahkan kerja guru dalam mengajar atau memberi penjelasan.

Akan tetapi, kondisi tersebut menghasilkan akibat yang cukup besar di mana dramaturgi tereduksi ke dalam langkah-langkah analisis lakon dan karakter saja. Padahal dramaturgi sebenarnya berbicara lebih dari sekedar analisis lakon dan karakter. Asal-musal lakon, mengapa lakon ditulis, kapan ditulis, konteks sosial, politik, ekonomi, dan budaya pada saat lakon ditulis, dan kontekstualitas persoalan lakon dengan kondisi kekinian, pun juga menjadi bahasan dalam dramaturgi selain soal struktur dan hukum drama. Plus, kemungkinan perwujudan artistik di atas pentas berdasar teks lakon juga menjadi wilayah pembahasan dramaturgi. Dengan penyerderhanaan proses dramaturgi menjadi analisis lakon dan karakter, maka hal-hal selain itu seolah diabaikan dan dramaturgi kemudian memang dipahami hanya sebagai analisis lakon dan karakter.

Kerumitan kerja dramaturg (ahli drama) sebenarnya secara sederhana digambarkan dalam formula dramaturgi oleh RMA. Harymawan dii mana proses dasar penciptaan teater/drama itu melalui langkah atau tahapan yang disebut sebagai 4M yaitu menghayalkan, menuliskan, memainkan, dan menyaksikan. Namun sayangnya, terkadang formula ini kurang terpahami dengan baik. Menghayalkan yang merupakan proses pencarian gagasan hingga ke penentuan ide pokok penciptaan seringkali dihayati sebagai proses berimajinasi seperti halnya dalam latihan pemeranan. Tentunya tahap menghayalkan ini mesti mengalami adaptasi (analogi) ketika hendak diterapkan dalam proses penulisan lakon, penyutradaan, dan bahkan pemeranan. Akan tetapi, adaptasi jarang sekali terjadi sehingga menghayalkan hanyalah menghayalkan. Demikian juga dengan tahapan lainnya, semua berhenti dalam pemaknaan banal atas kata-kata yang terkandung dalam 4M. Akibatnya, formula dramaturgi yang dapat digunakan untuk menjelasakan kerja dramaturg, penulis lakon, sutradara, aktor, dan seluruh elemen artistik pementasan hanya berhenti pada arti kata saja. Hasil akhir dari kondisi ini melahirkan pikiran bahwasanya tahap “Menuliskan” adalah tugas penulis lakon sehingga pentas teater “seolah-olah” selalu berdasar naskah lakon tertulis dan tidak bisa secara improvisasi.

Minggu, 27 Oktober 2019

Merayakan Pertunjukan Sastra di Antara Budaya Literasi, Estetika, dan Alih Wahana


Oleh: Eko Santosa

Agenda pertunjukan sastra seperti yang diusung oleh Studio Pertunjukan Sastra (SPS) di Yogyakarta sangat menarik untuk dicermati. Umum memahami bahwa ketika sastra dipentaskan maka kaidah yang menjadi acuan adalah kaidah pementasan karena ia telah beralih wahana. Gambaran sederhananya adalah pementasan teater berbasis naskah di mana naskah yang digunakan merupakan karya sastra drama. Pada saat pementasan, segala hal yang ada di dalam karya sastra (teks tulis) coba diwujudkan di atas pentas (teks visual). Menarik terutama pasal keaktoran, di mana kata-kata tertulis mesti dihidupkan secara nyata oleh aktor dalam monolog atau dialog. Tidak mudah tentunya menghidupkan kata-kata tertulis menjadi kata-kata bicara. Hal ini terjadi karena salah satunya adalah tidak cukup tersedia simbol perasaan dan emosi yang ada dalam penulisan yang mampu mengungkapkan dengan benar emosi dan perasaan manusia. Misalnya kalimat, “Sekarang kamu pergi!”. Kalimat ini secara tertulis bernada menghardik atau memerintah karena ada tanda “!” di belakang kalimat. Namun demikian, menghardik atau memerintah yang seperti apa (perasaan dan emosinya) yang mesti diejawantahkan sang aktor? Tentu saja tiada ukuran pasti. Bahwa jika seandainya kalimat tersebut diinterpretasikan sebagai bentuk kemarahan, lalu kemarahan yang seperti apa takarannya, bagaimana nadanya, kata apa yang mesti ditekankan, perlu tidak dibarengi dengan gestur dan gestikulasi atau mimik seperti apa yang tepat bagi kemarahan itu? Jelas bukan perkara mudah, mewujudkan tulisan ke dalam ekspresi tindakan nyata. Bahkan ketika ekspresi yang ditampilkan tersebut, dengan segenap usaha artistik yang njlimet, pada akhirnya benar-benar mampu “mengharu-biru” perasaan dan emosi penonton belum tentu juga memuaskan penulis karya drama tersebut, karena perbedaan interpretasi dasar atas tokoh-tokoh tertentu misalnya. Pun demikian dengan konteks kesastraan di mana sambutan penonton atas aktor-aktor yang bermain serta kepiawaian sutradara justru meminggirkan karya sastra drama itu sendiri. Artinya, penonton lebih terpukau pada pertunjukannya dan tidak (belum tentu) pada karya sastra dramanya.

Kondisi (cenderung) terpinggirkannya karya sastra atas pesona pertunjukan berbasis sastra inilah yang cukup menggelisahkan Studio Pertunjukan Sastra yang telah berproduksi selama 19 tahun . Sementara ide awal SPS adalah menampilkan alternatif pertunjukan sastra di luar pertunjukan yang telah menjadi arus utama sekaligus sebagai upaya menggairahkan dunia sastra, khususnya di Yogyakarta. Untuk itulah dalam agenda Bincang-Bincang Sastra yang sudah berjalan 14 tahun (sebagai agenda pengiring pertunjukan sastra), perkara ini diperbincangkan dengan tema “Rame Panggung Sepi Dunung” pada tanggal 26 Oktober 2019 di Ruang Seminar Taman Budaya Yogyakarta. Dugaan atau kekhawatirannya adalah banyaknya pertunjukan sastra yang telah diproduksi dalam berbagi format justru kehilangan tujuan utamanya yaitu pembacaan atau dibacanya karya sastra itu sendiri oleh khalayak. Atau, kuantitas pertunjukan sastra yang digelar kurang bersatu tujuan dengan gagasan utama semarak penikmatan karya sastra. Di pandang dari sisi pertunjukan, ada 3 hal pokok dan 1 soal tambahan yang bisa diutarakan sekaligus sebagai bahan permenungan. Pertama adalah kultur literasi, kedua estetika, dan ketiga adalah alih wahana. Sementara soal tambahannya adalah komitmen mengenai apa yang hendak disuarakan melalui pertunjukan sastra tersebut.

Mengenai literasi, memang belum tumbuh kultur literasi di kalangan masyarakat luas. Budaya literasi masih menjadi milik kaum terpelajar, terutama di kota besar. Masih sangat jarang disaksikan di angkutan publik seperti bus, kereta api atau bahkan pesawat terbang para penumpang suntuk dengan bacaannya masing-masing. Pun demikian di ruang-ruang publik yang ada dan tersedia. Satu-satunya sarana bacaan yang menyatukan secara maya dan memisahkan secara realita penggunanya adalah gadget. Orang-orang rajin membaca media sosial dan media pertemanan yang umumnya menyediakan kilasan-kilasan informasi. Budaya membaca sekilas semacam ini kurang bisa membantu penumbuhan minat dan ketertarikan untuk membaca karya sastra. Memang soal baca-tulis di dalam sejarah Indonesia hanya bertumbuh di kalangan tertentu. Pada perjalanan sejarahnya, aktivitas baca-tulis hanya diperbolehkan untuk kalangan tertentu. Lihat saja, prasasti yang ada dan ditemukan, hampir sama sekali tidak pernah ditulis oleh rakyat. Lalu di zaman kolonialisme, pendidikan sebagai upaya konkrit bagi masyarakat untuk membaca dan menulis juga dibatasi. Bahkan selepas kemerdekaan dan kemungkinan sampai hari ini batasan-batasan semacam ini (membaca/sekolah secukupnya, mencari duit selebihnya) masih ada di kalangan masyarakat tertentu. Memang minat tulis dan baca di kalangan muda terpelajar, khusus sastra, begitu meriah hari-hari ini di kota-kota besar. Bisa dilihat dari produksi bukunya yang luar biasa membludak baik dari penerbit establish maupun yang indie. Namun sayangnya aktivitas baca-tulis karya sastra ini (tetap) masih belum membudaya di kalangan masyarakat awam. Di tengah situasi semacam ini, perjuangan SPS tentunya sangat berat. Bisa saja dugaan awal (terkait tema perbincangan) menjadi kenyataan bahwasanya, pertunjukan sastra yang dihadirkan tidak berbanding lurus dengan bertumbuhnya minat membaca karya sastra. Orang sudah cukup puas atau terwakili keingintahuannya tentang karya sastra melalui pertunjukan sastra.

Senin, 03 Juni 2019

Pemeranan: Antara Kultur, Konsep, Artistik, dan Ruang Pertunjukan

Sebuah Refleksi Pementasan “Monotheatre”
Studio Teater PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta

Oleh: Eko Santosa

Studio Teater PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta memproduksi pementasan teater bertajuk “Monotheatre” yang merupakan pementasan teater dengan seorang pemeran melakonkan cerita seorang diri. Pementasan yang merupakan rangkaian nomor pertunjukan monolog, monogerak, dan duo monolog ini diselenggarakan pada tanggal 24 April di SMK 17 Magelang, 26 April di Labkar UNY, 28 April di Gedung Blackbox ISI Surakarta, dan 30 April di Taman Budaya Jawa Timur di Surabaya. Galang Berti melakonkan “Penangsang”, Danial Lee dengan “Suwarno Suwarni”, dan Natasha Rafizi membawakan lakon “Suwarni Suwarno”, semua teks lakon karya Whani Darmawan. Sementara Bagus Rizky menyajikan monogerak “Falling Leaf & The Drunken Swordsman” karyanya sendiri. Produksi pementasan ini dimaksudkan sebagai pembelajaran seni peran kepada para pemeran. Secara khusus, pembelajaran tersebut menyangkut pemeran, dirinya, dan teks/gagasan serta pola atau formula pelatihan dan pengarahan. Dalam kekhususan ini, pemain musti mengadaptasi kultur berlatih dan bermain di bawah pengarahan serta pendekatan yang selama ini dilakukan dalam proses pemeranan.

Dari ketiga jenis pementasan yang diproduksi ada catatan khusus mengenai monogerak dan duo monolog. Secara umum, monogerak merupakan pertunjukan teater gerak yang dilakukan oleh seorang pemeran. Namun dalam produksi ini teater gerak diberi batasan antara tari dan mime sehingga pemeran tidak diperkenankan menari atau melakukan gerak seperti halnya mime klasik seperti umum ketahui. Hal ini dimaksudkan agar pemeran mau membangkitkan nalar kreatif dalam dirinya – untuk mengobservasi dan mengeksplorasi gerak - dan kemudian menubuhkan sekaligus menampilkan kreasi tersebut dalam rangkaian gerak bercerita. Sementara tampilan duo monolog adalah sajian monolog dua orang pemeran dalam satu ruang dan waktu (panggung). Antara pemeran satu dengan yang lain tidak memiliki kaitan langsung dalam bentuk komunikasi verbal ataupun fisik melainkan sekedar keterhubungan cerita. Artinya, dua orang pemeran berada di satu panggung tersebut tidak melakukan dialog, meski baris-baris kalimat wicaranya terkoneksi dengan pola sebab-akibat. Jadi dalam konsep ini cerita yang disajikan adalah sama namun tokoh yang diperankan berbeda dan masing-masing menyampaikannya dalam bentuk monolog. Berikut, adalah catatan reflektif selama proses produksi berjalan.

1. Kultur Latihan
Setiap orang membawa serta masa lalunya dalam menjalani hidup, termasuk pemeran. Ia akan senantiasa membawa serta kenangan-kenangan pelatihan yang telah pernah dilalui. Ada kenangan yang tergurat tipis dalam pikiran namun ada pula yang telah menubuh. Dari semua memori pelatihan yang pernah dilakoni, yang paling terasa efeknya adalah konsep fixed acting atau akting yang telah tertentu (tetap). Di dalam konsep ini, pencarian ekspresi pemeran atas emosi tokoh yang dilakonkan ditetapkan ketika dinyatakan telah sesuai oleh pelatih atau pengarah. Selanjutnya, pemeran menjalani ketetapan itu sehingga sangat tidak mungkin untuk mengubahnya. Dalam skala hitungan, ekspresi menjadi matematis seperti, di dalam peristiwa ini, tokoh bicara seperti ini dengan intensi emosi seperti ini, serta gestur dan gestikulasi yang semacam ini. Tugas pemeran kemudian adalah mempertahankan ukuran-ukuran ekspresi tersebut.

Semua pemeran yang terlibat dalam “Monotheatre” memiliki kultur latihan semacam itu. Bahkan, Bagus yang tidak memiliki latar belakang kepemeranan pun membawa kultur tersebut. Kultur latihan fixed acting Bagus didapatkan dari latihan samurai dan capoera yang ia suntuki. Tentu saja dalam latihan bela diri semacam ini, ukuran-ukuran gerakan harus tetap dan pasti sebab jika salah akan menghasilkan cidera. Sementara Galang, Daniel, dan Natasha yang berlatar belakang teater dramatik jelas sekali membawa kultur fixed acting ini. Tidak menjadi masalah sebenarnya ketika produksi “Monotheatre” juga menerapkan konsep tersebut, namun menjadi masalah besar karena “Monotheatre” mencoba menerapkan analisis aktif dengan mengedepankan spontanitas dalam akting.

Analisis aktif atas karakter yang dimainkan mensyaratkan adanya perubahan atau perkembangan yang senantiasa dalam prosesnya dan setiap perubahan ini mesti dilakukan secara spontan. Artinya, karakter tidak pernah bisa memiliki ekspresi tetap (matematis) karena tergantung dengan situasi dan kondisi yang dihadapi pemeran pada saat ia memainkan karakter tersebut. Situasi dan kondisi ini memerlukan kerja analisis yang cepat (otomatis) sehingga menghasilkan ekspresi spontan (seolah-olah tanpa dipikir). Persis seperti ketika seseorang digigit nyamuk, maka ia akan segera memukul bagian tubuh yang digigit nyamuk tersebut. Tindakan memukul tersebut merupakan hasil analisis yang cepat (otomatis) bahwa ia sedang digigit nyamuk (bisa jadi hewan lain namun pikiran dan tubuh telah menganalisis bahwa itu nyamuk) dan spontan memukulnya (tanpa perlu berpikir teknik dan sudut pandang dalam memukul)**. Dalam konteks ini, akting adalah ekspresi (pikiran, perasaan, dan tindakan) yang seolah-olah tidak direncanakan. Capaian tertinggi dari konsep ini adalah akting yang natural (terlihat seperti benar-benar terjadi).   

Pondasi dasar untuk menuju akting seperti ini adalah pemahaman bahwa akting sesungguhnya adalah reaksi bukan aksi. Artinya, aksi yang dilakukan merupakan reaksi (konsep dasar dari motivasi). Akan tetapi kultur fixed acting tanpa disadari membawa konsekuensi pemahaman bahwa akting adalah aksi. Secara sederhana, teks lakon yang dimainkan adalah penggal dari kisah kehidupan. Karena ia hanyalah penggalan, maka dipastikan ada cerita sebelum dan sesudah lakon tersebut. Jika sudah demikian, maka segala apa yang dilakukan dalam lakon tersebut hanyalah reaksi dari cerita sebelum lakon dituliskan dan akhir cerita dari lakon adalah awal dari cerita setelah lakon. Dengan pemahaman ini, pemeran akan memahami bahwa yang ia lakukan hanyalah reaksi. Karena reaksi, maka sangat tergantung dengan aksi sebelumnya. Lalu dari manakah aksi sebelumnya ini didapatkan? Tentu saja dari cerita sebelum lakon dituliskan. Pemahaman inilah yang kemudian dijadikan pisau bedah untuk membangun histori tokoh yang akan dimainkan. Setelah tokoh berhasil dibangun, apa yang tokoh tersebut lakukan merupakan reaksi kehidupan yang melatarinya. Sementara dalam fixed acting umumnya adalah; apa yang mesti dilakukan oleh tokoh tersebut berkaitan dengan latar belakang cerita yang dimiliki. Jelas di sini penekanannya adalah “aksi”.

Sabtu, 01 Juni 2019

Catatan Tentang Pelatihan Teater dan Aktor

Oleh: Eko Santosa

(tulisan ini pernah dimuat secara berkala di, www.whanidproject.com)

Proses penciptaan teater memerlukan banyak tahapan. Salah satu yang paling utama adalah pelatihan. Pada tahap ini, para pekerja artistik utamanya sutradara dan pemeran terlibat dalam kegiatan latihan. Mulai dari soal naskah yang akan dipentaskan, arahan laku, komposisi atau blocking pemain, emosi, psikologi peran, sampai latihan bersama dengan menggunakan elemen tata artistik dilakukan. Sebuah proses yang tidak bisa dikatakan ringan namun mesti dilalui untuk mencapai perwujudan riil dari konsep produksi yang telah ditentukan. Bahkan dalam produksi pementasan amatir, pelatihan tidak bisa tidak dilakukan. Sutradara atau produser tidak bisa hanya membagi naskah kepada pemeran dan kemudian meminta mereka berlatih sendiri-sendiri dan pada saat yang ditentukan tinggal kumpul bersama lalu pementasan digelar. Di dalam proses penciptaan teater, tahapan latihan ini selalu menarik untuk dibicarakan karena beragam metode dan pendekatan dilakukan baik oleh kelompok teater dengan anggota tetapnya atau gabungan pemeran dalam sebuah produksi lepas. Kekayaan metode pelatihan dalam teater terkait dengan pementasan dan keaktoran ini dapat dijadikan sebagai bahan saling belajar ketika tertuang dalam catatan-catatan. Keberbagaian yang menjadi fondasi pelatihan atau wujud nyata teknik latihan dapat memantikkan imajinasi dan gagasan untuk dijelmakan sebagai materi latihan kala lain, bahkan ketika cara-cara yang dilakukan masih dalam tahap pra-teknik atau materi dan metodenya telah menetap.

1.  Latihan Dalam Proses Produksi
Banyak kelompok teater yang menyelenggarakan pelatihan (hanya) ketika hendak berproduksi. Bahkan sepertinya hal ini telah menjadi budaya. Tidak ada proses produksi, maka tidak ada latihan. Sementara untuk menyelenggarakan produksi diperlukan banyak persiapan (modal). Segala persiapan ini seolah-olah mesti ada terlebih dahulu baru kemudian produksi bisa dijalankan. Rencana atau desain produksi kemudian sangat tergantung dari modal awal yang dimiliki. Di dalam banyak peristiwa, modal awal ini bahkan hanya berupa jadwal pementasan dengan fasilitas pementasan tertentu yang disediakan oleh instansi tertentu dalam rangka perayaan tertentu. Selebihnya, modal itu harus dicari sendiri. Namun dengan adanya kepastian pentas ini, kerja produksi bisa dimulai sehingga latihan pun bisa diselenggarakan.

Rupa-rupanya budaya semacam ini tidak hanya menjangkiti kelompok teater amatir tetapi juga kelompok teater (yang mengaku) profesional yang selalu menerapkan tiket dalam setiap pementasannya. Latihan yang diselenggarakan dalam atau jika ada proses produksi ini kemudian ditengarai memiliki model atau pola yang sama. Pelatihan peran dimulai dari mempelajari (bedah) naskah, membagi peran, menghafal naskah sesuai peran, latihan lepas naskah dan blocking, latihan dengan elemen tata artistik, gladi bersih dan berakhir dengan pementasan. Pola ini dilakukan oleh banyak sekali kelompok sehingga langkah-langkah atau tahapan prosesnya seolah-olah menjadi standar. Artinya, proses latihan teater yang memang harus seperti itu tahapannya.

Dengan sumber utama pelatihan adalah teks lakon (naskah), maka materi pelatihan tidak akan jauh dari hal tersebut. Dalam hal ini, pelatihan di luar konteks naskah lakon seperti dasar olah tubuh dan suara menjadi tak signifikan dengan tokoh yang akan dimainkan. Latihan-latihan dasar yang biasanya memiliki materi standar ini menjadi semacam pemanasan sebelum latihan memerankan tokoh dilakukan. Proses latihan yang dimulai dari pemanasan (tubuh, suara, konsentrasi) kemudian berlanjut dengan penokohan (berbasis teks lakon) menjadi semacam formula universal. Padahal dalam latihan semacam ini, kelenturan tubuh, keterampilan ragawi, dan fleksibilitas suara yang selalu dilatihkan dalam pemanasan tidak terkait langsung dengan keperluan peran. Jadi, pemanasan dilakukan untuk kemudian dilupakan. Jika ada keperluan khusus yang membutuhkan kepiawaian berolah tubuh dan suara, maka latihan untuk keperluan ini akan diselenggarakan pada sesi tertentu. Misalnya, ketika pementasan memerlukan komposisi gerak dan lagu, maka sesi latihan khusus ini diselenggarakan. Sekilas terbaca bahwa materi latihan dalam pemanasan selalu tidak terkait dengan watak tokoh yang akan diperankan karena fokus utamanya ada pada teks lakon.

Secara mendalam, pola latihan dasar yang dilakukan untuk menuju langsung pada materi penokohan sangat jarang dilakukan. Tugas utama pemeran adalah menghafal teks lakon dan menyajikan teks tersebut dalam pemeranan. Ukuran-ukuran yang ada kemudian tidak lepas dari teks tertulis yang akan diubah ke dalam teks terlihat dan terdengar. Model latihan semacam ini mensyaratkan kematangan dan pengalaman pemeran karena memang pemeran dituntut untuk siap secara fisik dan kejiwaan dalam memerankan tokoh sesuai naskah lakon. Selain itu, latihan untuk mendalami watak tokoh memang tidak diselenggarakan. Pemeran harus mengobservasi dan mengeksplorasi kedalaman watak peran secara mandiri dan kemudian mempresentasikannya di hadapan sutradara pada saat latihan bersama.

Jumat, 31 Mei 2019

Estetika dan Pembelajaran Dasar Seni


Catatan Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
di Central Conservatory of Music Beijing

Oleh: Eko Santosa

(tulisan ini dimuat di dalam Majalah ARTISTA Edisi Mei 2019) 

Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri diselenggarakan oleh PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta berlangsung selama 3 minggu mulai dari tanggal 11 sampai dengan 31 Maret 2019 di Central Conservatory of Music (CCOM) Beijing, China. Peserta pelatihan adalah Guru Seni Budaya SMP, SMA, SMK dan Widyaiswara PPPPTK Seni dan Budaya. Karena latar belakang peserta itulah, maka pihak CCOM melalui Departemen Musikologi dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Beijing sebagai pengelola program bekerjasama dengan Akademi Seni Murni dan Desain Tsinghua University dan The China Soong Ching Ling Science and Culture Center for Young People sehingga materi pelatihan tidak hanya berkaitan dengan seni musik. Namun demikian, catatan ini tidak akan menguraikan materi pelatihan per aspek seni melainkan khusus membahas tentang estetika yang menjadi landasan pembelajaran dasar seni.

1.   Estetika
Konsepsi mengenai estetika pertama kali diuraikan oleh Prof. Zhou Haihong dalam salah satu pertemuan kelas dengan mengemukakan pertanyaan tentang bagaimana seharusnya mendengarkan musik dan apa fungsi dari seni? Cara seseorang mendengarkan musik adalah prinsip dasar dari estetika tentang musik itu sendiri. Demikian pula cara penikmatan karya seni yang lain. Oleh karena itu perlu dipahami hakikat dari aspek seni yang akan diajarkan. Di dalam seni musik, terdapat 3 (tiga) prinsip utama estetika yaitu; 1) musik adalah seni dengaran dan renjana, 2) pemahaman tentang musik selalu subyektif, multi-solusi, samar-samar, dan tidak pasti, dan 3) sinestesia atau pengalaman indera yang mewujud menjadi visi, emosi, dan konsep merupakan jembatan penghubung antara musik dan obyek ekspresi. Pengalaman estetik dalam dengaran dan renjana (emosi) murni adalah cara paling penting untuk mengapresiasi seni musik. Dengan demikian bukan soal interpretasi “benar-salah” atas apa yang didengar melainkan renjana yang ditimbulkan atas dengaran. Karena itulah penikmatan musik bersifat subyektif sebab dibatasi oleh mekanisme penyajian karya musik dan pengetahuan dasar instrumen (sumber bunyi) dan jenis musik dari pendengar. Untuk itu, upaya peningkatan apresiasi seni musik mesti dibarengi dengan kecukupan informasi. Batasan yang muncul dalam apresiasi dapat diperantarai oleh sinestesia yang mana tingkatan akurasi pemahaman sebuah karya tergantung pada kejernihan dan stabilitas sinestesia penikmat. Berdasar pada 3 (tiga) prinsip ini, pengajaran seni, dalam konteks ini musik, tidak bisa dipaksakan. Pengajar mesti memahami tingkat apresiasi dan cara mengembangkannya melalui rangkaian pengalaman estetik dengan memberikan pengayaan vokabulari dengaran.

Proses pengajaran musik mengacu pada prinsip utama estetika memiliki 3 (tiga) prinsip. Pertama adalah vokabulari dengaran (audiology), ritme dan renjana sebagai inti pengajaran. Kedua, dalam mengalirkan imajinasi dan interpretasi karya musik pengajar tidak diperkenankan memberikan batasan-batasan asosiasi yang pasti dalam mendorong dan mengapresiasi setiap imajinasi yang dimiliki siswa. Ketiga, interpretasi atas musik mesti berdasar pada korespondensi sinestesia untuk menguatkan pengalaman. Ketiga prinsip pengajaran ini sangat penting untuk menghindari proses “benar-salah” dalam belajar mengajar di tingkat dasar. Ketunggalan interpretasi yang biasanya diberikan guru kepada siswa atas musik yang diperdengarkan justru akan menghasilkan kesalahpahaman estetika. Seni musik yang tidak diwujudkan secara visual atau semantik tidak akan pernah menghasilkan citra dan konsep pemikiran yang tunggal. Panduan komprehensif dan interpretasi musik merupakan hal berbeda dan terpisah jauh dari hukum ekspresi estetik seni musik. Musik adalah ekspresi dan ekspresi berkait dengan renjana dan renjana muncul karena adanya korespondensi antara karya musik dan pendengar. Hal inilah yang semestinya lebih diperhatikan. Keberagaman pemahaman atas penikmatan karya musik perlu dihargai. Pemahaman tunggal yang dipaksakan akan memupus imajinasi. Oleh karena itulah penguasaan audiology sangat penting bagi pengajar.

Rabu, 26 Desember 2018

Menyalakan Api Di Ruang Kelas Yang Sunyi


Oleh: Eko Santosa

(dimuat dalam Majalah Artista Edisi Desember Tahun 2018)

Satu waktu di masa lalu, seorang guru menjelaskan materi pembelajaran di dalam kelas. Setelah serangkaian penjelasan dianggap cukup, guru bertanya kepada siswa, “Siapa yang hendak bertanya?”, atau, “Ada pertanyaan?”. Kontan seluruh kelas terdiam. Kelas menjadi sunyi justru ketika guru menawarkan pertanyaan kepada siswa. Kelas menjadi sunyi justru ketika siswa diberi kebebasan untuk bertanya. Jika kemudian guru mencoba memancing situasi agar kelas menjadi hidup dengan memberikan pertanyaan terkait materi yang telah dijelaskan untuk dijawab, kelas justru semakin hening. Kalaupun ada siswa yang bisa menjawab, ia tak segera mengacungkan jari melainkan menunggu ditunjuk. Kalaupun ditunjuk ia akan memberikan jawaban tidak dengan yakin. Intinya, kelas benar-benar sunyi, berada dalam ketegangan. Hanya bunyi bel istirahat atau pulanglah yang bisa mengembalikan kegembiraan mereka sebagai manusia.

Kondisi ini berbeda 180 derajat dengan situasi kelas di negara maju di mana siswanya justru aktif bertanya sebelum guru memberikan kesempatan bertanya. Siswa di kelas tersebut tidak merasakan beban, kelas terlihat hidup dan pembelajaran berjalan menyenangkan. Guru seolah-olah mampu menyalakan api dan siswa menyambut terang api itu dengan ragam ekspresi kegembiraan. Belajar menjadi sesuatu yang didambakan. Mengapa bisa terjadi demikian? Apakah karena siswa di negara maju itu merupakan siswa yang pintar dan berada di sekolah high standart, sementara ruang kelas sunyi berisi siswa kurang pintar dan sekolahnya tak berstandar? Tentu saja tidak.

Penyematan pintar dan kurang pintar terkadang hanyalah anggapan yang terlanjur menjadi keyakinan dan bahkan ukuran. Termasuk di dalamnya penyematan label sekolah terstandar dan tak terstandar. Christoper Phillips (2002) membuktikan hal tersebut melalui serangkaian percobaan terkait proses pemahaman filsafat. Salah satunya, ia bertanya perihal gelas yang diisi separuh air itu sebagai separuh kosong atau separuh isi kepada siswa di sekolah terstandar dengan siswa-siswa yang dianggap pandai dan kelas tak tersandar dengan siswa-siswa yang dianggap nakal dan tentu saja tak pandai. Apa yang ia temui adalah keajaiban di mana siswa-siswa pandai saling bersitegang dalam debat tak kunjung usai antara kelompok yang menganggap gelas itu separuh isi dan kelompok lawannya yang menganggap gelas itu separuh kosong, dengan berbagai alasan. Sementara di kelas yang terdiri dari anak-anak yang dianggap nakal dan tak pandai, jawaban justru sangat beragam. Ada yang menganggap separuh isi, ada yang menganggap separuh kosong, ada yang menganggap penuh dengan partikel, serta ada yang menganggap antara isi dan kosong tak perlu diperdebatkan karena terdapat garis batas yang memisahkan air dan ruang hampa. Jika menilik hasil jawaban atas pertanyaan yang diajukan, maka anggapan terhadap anak-anak nakal dan tak pandai di kelas itu mesti dianulir.